LP3MI Minta Parpol Jangan Terlibat Dalam Pilkades


lp3mi.org - JAKARTA -
Kordinator Nasional LP3MI Evick Budianto tegaskan bahaya jika partai politik terlibat dalam pemilihan kepala desa (Pilkades).

Masuk dan berperannya parpol dapat menimbulkan sejumlah kekhawatiran terkait dampak terhadap proses demokrasi, serta nilai-nilai tata kelola di tingkat desa.

Keterlibatan parpol dalam pilkades sangat berisiko meningkatkan polarisasi dan konflik di tengah masyarakat desa, ujar Kornas LP3MI Evick di Jakarta, Senin (14/9/26).

Kendati demikian Evick menjelaskan partisipasi parpol nasional dapat membuka potensi konflik kepentingan dan bahkan intervensi dari aktor politik tingkat nasional maupun lokal.

Evick khawatir dengan adanya partisipasi parpol pada pilkades, maka ketidaknetralan aparat desa dan ketergantungan kepala desa terhadap parpol yang mengusungnya bisa meningkat.

Akibatnya kepentingan masyarakat desa dapat tergeser oleh agenda politik tertentu. Hal ini juga memengaruhi praktik pilkades dan kearifan lokal yang lebih lekat dengan konteks desa selama ini.

Termasuk hubungan dengan pemilih dan isu yang diangkat, serta kentalnya relasi di desa, ungkapnya.

Evick mengatakan penerapan sistem parpol dalam pilkades juga berpotensi mengurangi ruang partisipasi bagi calon independen atau warga desa yang tidak terafiliasi dengan parpol.

Menurut dia, ketika partisipasi parpol nasional masuk bisa jadi sistem pilkades nantinya menerapkan 'threshold' layaknya di pemilu nasional atau lokal.

Artinya, hal tersebut membatasi kesempatan bagi calon-calon tanpa dukungan parpol dan mereka yang berpotensi tetapi tidak punya modal banyak dibandingkan calon dari partai politik.

"Padahal, demokrasi di desa umumnya berlandaskan nilai gotong royong, kekeluargaan, dan kearifan lokal. Penerapan sistem parpol berpotensi mengurangi aspek partisipatif dan kompetisi terbuka dalam pilkades karena mensyaratkan jalur partai politik," ujarnya.

Lebih jauh, Evick juga menyoroti mahalnya biaya berkompetisi dalam politik, termasuk mahar politik kepada parpol, membuat sistem ini rawan mendorong maraknya politik uang, membatasi peserta dalam pilkades.

Selain itu, dapat mendorong kompetisi yang tidak sehat, serta dapat mengancam integritas dan komitmen pelayanan publik jika pilkades menggunakan sistem parpol.

"Pengalaman nyata sudah kita alami di pemilu dan pilkada," pungkasnya.

Evick menghimbau pentingnya semua unsur pihak mengawal jalannya pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di seluruh Kabupaten Bekasi agar tetap berjalan dengan Damai, Sejuk, riang gembira dan kondusif. Tutupnya


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top