Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LP3MI Melihat Kejanggalan Banyak Calon Tunggal Di Dapil Besar

Kamis, 02 Juli 2020 | Juli 02, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-08-26T15:34:01Z


Jakarta, LP3MI.ORG  --  Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Pemilu Pemuda Muslimin Indonesia (LP3MI) Evick Budianto melihat kejanggalan karena jumlah calon tunggal meningkat cukup signifikan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Khususnya di daerah-daerah pemilihan (dapil) besar.

Dia menyebut di negara lain calon tunggal hanya terjadi pada dapil kecil. Sebab, tidak terlalu berdampak pada eksistensi parpol saat tidak mengajukan pasangan calon (paslon).

“Misal di Inggris. Sehingga karena dapil kecil eksistensi partai tidak terlalu dipertaruhkan,” jelasnya.

Evick menuturkan calon tunggal biasanya terjadi di negara-negara otoriter. Hal ini untuk memastikan keberlangsungan kekuasaan suatu kelompok.

“Jadi upaya melakukan bloking poltik sehingga tidak ada calon lain sehingga dia bisa memenangi kompetensi,” tegas dia.

Evick menyebut salah satu alasan calon tunggal semakin meningkat karena partai politik tidak ingin rugi. Sebab, modal yang dikeluarkan lumayan banyak.

“Daripada keluar uang lalu terpapar kalah, lebih baik membangun konsesus politik dengan calon yang punya elektabilitas kuat,” ujar dia.

Sebelumnya, LP3MI mencatat ada 31 daerah berpotensi calon tunggal pada Pilkada 2020. Beberapa daerah yang berpotensi kuat melahirkan calon tunggal yaitu Kota Semarang, Surakarta, Solo, Pematangsiantar, Balikpapan, Gunung Sitoli.

Selanjutnya, Kabupaten Kebumen, Sragen, Grobogan, Wonosobo, Ngawi, Wonogiri, Kediri, Semarang, Blitar, Banyuwangi, Boyolali, Klaten, Gowa, Soppeng, dan Buru Selatan. 

×
Berita Terbaru Update