Tampilkan postingan dengan label Relawan. Tampilkan semua postingan
Opini, Relawan
Jakarta, LP3MI.ORG -- Haris dalam buku Refleksi Pemilu Serentak di Indonesia yang diterbitkan Bawaslu menyatakan, hasil survei LIPI mencatat menggarisbawahi bahwa skema Pemilu Serentak yang tertuang dalam UU. No.7 Tahun 2017 tidak hanya membebani penyelenggara pemilu, terutama KPPS di tingkat terbawah, melainkan juga membebani para pemilih.
Betapa tidak, pengalaman Pemilu 2019 terjadi tantangan terkait dengan waktu pemungutan dan penghitungan suara. KPPS wajib menyelesaikan pemungutan dan penghitungan suara di TPS selesai dalam hari yang sama. Jika ternyata belum selesai, diberi kesempatan perpanjangan selama 12 jam. Padahal, sebelum hari pemungutan dan penghitungan suara, petugas KPPS sudah bekerja duluan --mempersiapkan lokasi TPS dan membangunnya, mempersiapkan logistiknya, melakukan rapat persiapan serta memastikan pemilih di lingkungannya terundang untuk memilih.
Setidaknya, KPPS menghabiskan 3x24 jam untuk melaksanakan tahapan maha penting yaitu memfasilitasi kedaulatan rakyat dan tidak bisa diwakilkan. Itulah kenapa pekerjaan KPPS dan Pengawas TPS tidak dapat dimaknai bekerja hanya dalam satu hari. Mempersiapkan pemungutan dan mengirimkan hasilnya dalam keadaan tidak terganggu membutuhkan energi berhari-hari. Pekerjaan mulia ini yang dilakukan secara jujur dan adil ini tidak jarang dilakukan di bawah tekanan yang berat dan istirahat yang kurang. Hal ini menjadi catatan penting bagi pelaksanaan Pemilu 2019 untuk mempersiapkan Pemilu Serentak 2024.
Di balik kesulitan para pemilih di satu pihak, dan beban berat para petugas KPPS dan Pengawas TPS di lain pihak, akibat dari penumpukan lima surat suara sekaligus pada satu waktu secara bersamaan. Sekaligus implementasi sistem proporsional terbuka dengan mekanisme suara terbanyak dan multipartai ekstrem.
Kedua, dari aspek pembiayaan pemilu, tujuan dari pelaksanaan Pemilu Serentak adalah terjadinya efisiensi biaya. Terutama pengadaan logistik dan honorarium bagi penyelenggara. Salah satu pertimbangan kuat menyatukan pelaksanaan pemilu legislatif dan eksekutif adalah mengefisienkan biayanya. Pada pelaksanaan Pemilu 2019 belum terwujud nyata bahkan meningkat kuat di anggaran pemilu mendatang.
Pembiayaan Pemilu 2019 sebanyak Rp 25 triliun dan meningkat menjadi Rp 86 triliun untuk anggaran Pemilu 2024. Dengan melihat kenaikan anggaran yang sangat besar ini, maka tujuan Pemilu Serentak yang efisien dan menekan biaya wajib semakin diwujudkan.
Di antara yang wajib diwujudkan adalah peningkatan partisipasi masyarakat pemilih, baik saat pemungutan suara maupun keterlibatan saat tahapan pemilu dan pemilihan berlangsung. Saat pemungutan suara, memang terjadi peningkatan partisipasi antara yang serentak dan tidak serentak. Partisipasi di Pemilu 2014 sebanyak 75 persen, naik 6 persen menjadi 81 persen di Pemilu 2019.
Menaikkan angka partisipasi, baik pencoblosan maupun pengawasan pemilu, dapat dilakukan berdasarkan pembiayaan yang mahal. Menanamkan alasan paling mendasar, bahwa mengapa kita mencoblos dan terlibat dalam pemilu? Karena biaya yang besar dalam pelaksanaan pemilu berasal dari rakyat --dari uang rakyat yang dibayarkan melalui pajak. Jika tidak ikut serta dalam pemilu, maka kita sedang membuang-buang uang rakyat dan digunakan sia-sia. Itu mubazir namanya.
Ketiga, kekuatan politik yang berkontestasi dan koalisi yang dibangun dalam pencalonan presiden dan wakil presiden serta pemilihan kepala daerah. Pemilu 2024 tidak diikuti lagi oleh Presiden Joko Widodo, itu artinya akan ada calon baru yang didukung oleh partai politik atau gabungan partai politik. Sekitar Mei atau Juni, presiden terpilih hasil pemilu sudah diketahui, sementara jabatan Presiden Joko Widodo masih hingga Oktober 2024.
Ada waktu setidaknya 5 bulan dimana presiden baru sudah diketahui pada saat Presiden Jokowi sedang menjabat dan menjalankan tugasnya. Ditambah lagi dalam rentang waktu tersebut terdapat proses pencalonan dan kampanye di tahapan pemilihan kepala daerah yang hari pemungutannya dilaksanakan pada November. Hal ini memunculkan situasi dimana proses pemilihan kepala daerah serentak terutama pencalonan dan kampanye sudah diketahui hasil Pileg dan Pilpres, sekaligus dalam proses transisi kekuasaan. Terdapat potensi bangunan koalisi yang berbeda antara Pilpres dan Pemilihan Kepala Daerah.
Pemetaan koalisi campuran antara dukungan di Pilkada dengan pemenang Pileg/Pilpres memunculkan potensi naik turunnya eskalasi politik yang wajib diantisipasi. Bukan hanya oleh penyelenggara pemilu, tetapi seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam menjaga kondusifitas politik bangsa.
Dengan mengacu pada tiga hal di atas, maka dalam menjalankan ketentuan perundang-undangan oleh penyelenggara pemilu serta proses kontestasi yang dilakukan oleh peserta pemilu, terdapat tujuan keserentakan pemilu yang wajib ditingkatkan pada 2024. Pertama; dalam hal mempermudah pemilih untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara serta mengurangi surat suara yang tidak sah, penyelenggara pemilu memastikan desain surat suara segera dibuatkan contoh spesimennya untuk segera dibuatkan materi sosialisasi dan disampaikan ke masyarakat pemilih secara luas dan masif.
Metode pengawasan yang dilakukan oleh Pengawas Pemilu pun juga wajib memastikan seluruh masyarakat mendapatkan informasi sejak awal tentang surat suara sekaligus informasi yang lebih substansial terkait dengan materi kampanye peserta Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah. Fokus pengawas pemilu juga kepada pengetahuan masyarakat terkait dengan sosialisasi yang dikembangkan oleh KPU.
Kedua, memastikan pengelolaan waktu pemungutan dan penghitungan suara serta petugas KPPS yang memiliki ketahanan yang kuat. Proses pemungutan dan penghitungan suara dipastikan oleh Pengawas Pemilu secara tepat dan memanfaatkan waktu sebaik mungkin dengan tetap ada waktu istirahat. Kondisi ini dimulai dengan Pengawas Pemilu memastikan seluruh petugas pemungutan dan penghitungan suara memiliki kemampuan dan standar dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara.
Setiap KPPS memiliki petugas yang mumpuni dalam administrasi penghitungan, pengalaman dalam menyelenggarakan pemungutan serta mengatur proses hari pemungutan hingga batas akhir penghitungan suara. Pengawas Pemilu juga memastikan jika ada KPPS yang mulai kelelahan dianjurkan untuk istirahat.
Ketiga, melakukan pengawasan partisipatif yang masif kepada masyarakat pemilih tentang potensi-potensi pelanggaran Pemilu Serentak 2024. Koordinasi yang kuat kepada peserta pemilu untuk tidak melakukan pelanggaran sehingga kondusifitas sosial dapat dilakukan secara bersama-sama.
Dengan demikian, jika kita mendasarkan pada persoalan Pemilu 2019 untuk melakukan perbaikan pada 2024 yang semakin kuat tantangannya, maka residu Pemilu Serentak yang menjadi agenda bersama dapat dikurangi dan diantisipasi. Untuk demokrasi kita yang lebih baik!
Saefululloh Litbang LP3MI
KabKota, News, Provinsi, Relawan
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM –
Sebagai salah satu lembaga pemantu yang
tersertifikasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lembaga Pemantau Pemilu
Pemuda Muslimin Indonesia (LP3MI) terus bergerak untuk memaksimalkan peran
pengawasan.
Selain
aktif melakukan sosialisasi, LP3MI juga aktif melengkapi struktur lembaganya
hingga ke Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan dan TPS. LP3MI wilayah
Sulsel juga sementara giat melakukan pembentukan LP3MI di tingkat
Kabupaten/Kota.
Hal
tersebut diungkapkan oleh Direktur Wilayah LP3MI Sulsel, Muhtar, SPd., rabu
(28/11/2018). Menurutnya, LP3MI akan berusaha untuk berada di seluruh struktur
teritorial sebelum pelaksanaan Pemilu 2019mendatang.
"Setelah
terbit SK LP3MI Sulawesi Selatan, yang pertama kita lakukan adalah membentuk
LP3MI Kabupaten/Kota. Kita berharap teman-teman bisa berkontribusi dalam
mengawal Pemilu 2019," kata Muhtar.
Muhtar
yang juga Sekretaris Umum Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin
Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan ini menambahkan bahwa LP3MI telah
berkomitmen untuk memantau tahapan Pemilu 2019 di seluruh wilayah Republik
Indonesia agar tercipta Pemilu yang Jujur, Adil dan Berintegritas.
"Karena
LP3MI merupakan lembaga pemantau Pemuda Muslimin Indonesia, maka semua pengurus
provinsi Pemuda Muslimin Indonesia juga ikut membentuk LP3MI. Kita memantau
mulai dari tingkat pusat hingga tingkat TPS" pungkas Muhtar.
Nasional, News, Regulasi, Relawan
Pendaftaran pemantau sudah dibuka secara umum bagi lembaga independen yang hendak menyukseskan dan mendukung penyelenggaraaan pemilu nanti.
Saat mendaftar, lembaga yang lolos seleksi tidak langsung jadi tim Pemantau Pemilu 2019.
Tapi harus melalui beberapa proses tahapan. Termasuk akan mendapat tanda pengenal saat berada dilapangan. Berikut manfaat lembaga pemantau pemilu yang memiliki tanda pengenal di Pemilu 2018 yang terakreditasi dan diatur dalam Perbawaslu:
Pasal 16
(1) Pemantau Pemilu yang terakreditasi diberikan tanda pengenal Pemantau Pemilu.
(2) Tanda pengenal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikeluarkan oleh Bawaslu.
Pasal 17
(1) Pada tanda pengenal Pemantau Pemilu memuat informasi yang terdiri atas:
a. nama Pemantau Pemilu;
b. nama anggota Pemantau Pemilu;
c. pas foto diri terbaru anggota Pemantau Pemilu;
d. wilayah kerja pemantauan;
e. nomor dan tanggal Akreditasi;
f. pengesahan Ketua Bawaslu; dan
g. masa berlaku Akreditasi Pemantau Pemilu.
(2) Tanda Pengenal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berukuran panjang 10 (sepuluh) centimeter dan lebar 5 centimeter, berwarna dasar putih untuk Pemantau Pemilu dalam negeri, kuning untuk Pemantau Pemilu asing biasa, dan biru untuk Pemantau Pemilu asing diplomat.
Pasal 18
Tanda pengenal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 dikenakan dalam setiap kegiatan Pemantauan Pemilu.
Pasal 19
(1) Pemantau Pemilu mempunyai hak:
a. mendapat perlindungan hukum dan keamanan dari pemerintah negara Republik Indonesia;
b. mengamati dan mengumpulkan informasi proses Penyelenggaraan Pemilu;
c. memantau proses pemungutan dan penghitungan suara dari luar tempat pemungutan suara;
d. mendapatkan akses informasi yang tersedia dari Bawaslu, Bawaslu Provinsi, atau Bawaslu Kabupaten/Kota;
e. menggunakan perlengkapan untuk mendokumentasikan kegiatan pemantauan sepanjang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu.
f. menyampaikan temuan kepada Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota, apabila pelaksanaan proses tahapan Pemilu tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Pemantau asing yang berasal dari perwakilan negara asing yang berstatus diplomat berhak atas kekebalan diplomatik selama menjalankan tugas sebagai Pemantau Pemilu.
Pasal 20
Pemantau Pemilu mempunyai kewajiban:
a. mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan menghormati kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. mematuhi kode etik pemantau Pemilu yang diterbitkan oleh Bawaslu;
c. melaporkan diri, mengurus proses Akreditasi dan tanda pengenal ke Bawaslu, Bawaslu Provinsi, atau Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan wilayah kerja pemantauan;
d. menggunakan tanda pengenal selama menjalankan pemantauan;
e. menanggung semua biaya pelaksanaan kegiatan pemantauan;
f. melaporkan jumlah dan keberadaan personel Pemantau Pemilu serta tenaga pendukung administratif kepada Bawaslu, Bawaslu Provinsi, atau Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan wilayah pemantauan;
g. menghormati kedudukan, tugas, dan wewenang Penyelenggara Pemilu;
h. menghormati adat istiadat dan budaya setempat;
i. bersikap netral dan objektif dalam melaksanakan pemantauan;
j. menjamin akurasi data dan informasi hasil pemantauan yang dilakukan dengan melakukan klarifikasi kepada Bawaslu, Bawaslu Provinsi, atau Bawaslu Kabupaten/Kota; dan
k. melaporkan hasil akhir pemantauan pelaksanaan Pemilu kepada Bawaslu, Bawaslu Provinsi, atau Bawaslu Kabupaten/Kota. (Rustam)
News, Provinsi, Relawan
JAKARTA, LP3MI.ORG - Puluhan pemuda dan mahasiswa se-Sulawesi Selatan menggelar deklarasi damai di Warung Publik, Jl Faisal, Makassar, Jumat (7/9/2018).
Mereka mengangkat tema deklarasi "Seluruh Komponen Pemuda dan Mahasiswa Se-Sulsel Menyongsong Pileg dan Pilpres 2019 yang Sejuk dan Damai,"
Pada deklarasi damai itu, aktivis pemuda dan mahasiswa Sulsel sepakat menolak politisasi agama dan isu hoaks di Pilpres.
“Kita harus menjaga persaudaraan, selain itu kami juga berharap para Caleg, Capres dan Cawapres bisa memberikan pendidikan politik yang lebih sejuk, mereka tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks,” Ketua SEPMI Sulsel, Rustam.
Deklarasi damai itu diinisiasi oleh KNPI Sulsel dan Poros Pemuda Indonesia Sulsel dan dihadiri oleh berbagai komponen pemuda dan gerakan mahasiswa se-Sulsel.
Hadir di antaranya, Sekretaris KNPI Sulsel Mujiburrahman, Ketua PC Pemuda Muslimin Indonesia Kota Makassar Abrar Agus, Ketua GP Ansor Makasar Muhammad Harun, Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Bastian Littu, Ketua GMNI Sulsel Sofyan Tora.
Hadir juga Sekjen KAMMI Sulselbar Abdul Karim, Ketua Gema Tionghoa (Gema Inti) Ronald, Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Muhammad Imam dan Ketua Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (SEPMI) Rustam.
Termasuk Ketua Poros Pemuda Indonesia Sulsel, Taqwa Bahar, Ketua LKB HMI Cabang Gowa Raya, Malaba Randi Ashari dan Ketua Senat Mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Fauzi Ali Akbar. (Rustam)
Mereka mengangkat tema deklarasi "Seluruh Komponen Pemuda dan Mahasiswa Se-Sulsel Menyongsong Pileg dan Pilpres 2019 yang Sejuk dan Damai,"
Pada deklarasi damai itu, aktivis pemuda dan mahasiswa Sulsel sepakat menolak politisasi agama dan isu hoaks di Pilpres.
“Kita harus menjaga persaudaraan, selain itu kami juga berharap para Caleg, Capres dan Cawapres bisa memberikan pendidikan politik yang lebih sejuk, mereka tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks,” Ketua SEPMI Sulsel, Rustam.
Deklarasi damai itu diinisiasi oleh KNPI Sulsel dan Poros Pemuda Indonesia Sulsel dan dihadiri oleh berbagai komponen pemuda dan gerakan mahasiswa se-Sulsel.
Hadir di antaranya, Sekretaris KNPI Sulsel Mujiburrahman, Ketua PC Pemuda Muslimin Indonesia Kota Makassar Abrar Agus, Ketua GP Ansor Makasar Muhammad Harun, Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Bastian Littu, Ketua GMNI Sulsel Sofyan Tora.
Hadir juga Sekjen KAMMI Sulselbar Abdul Karim, Ketua Gema Tionghoa (Gema Inti) Ronald, Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Muhammad Imam dan Ketua Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (SEPMI) Rustam.
Termasuk Ketua Poros Pemuda Indonesia Sulsel, Taqwa Bahar, Ketua LKB HMI Cabang Gowa Raya, Malaba Randi Ashari dan Ketua Senat Mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Fauzi Ali Akbar. (Rustam)
Nasional, News, Relawan
JAKARTA, LP3MI.ORG - Sekretaris Jendral Pimpinan Besar (PB) Pemuda Muslimin Indonesia, Evick Budianto beserta beberapa pengurus terima Sertifikat Akreditasi Pemantau Pemilu 2019 oleh Bawaslu RI yang penyerahannya diwakili oleh Deytri Aritonang. Seminggu sebelumnya PB Pemuda Muslimin Indonesia melalui Ketum Muhtadin Sabili mendatangi Bawaslu RI untuk mendaftarkan lembaga bentukan PB Pemuda Muslimin Indonesia yakni lembaga Pemantau Pemilu Pemuda Muslimin Indonesia (LP3MI) untuk menjadi Pemantau Pemilu yang resmi dan terakreditasi.
“Untuk Pemilu tahun 2019 ini, Partisipasi PB Pemuda Muslimin Indonesia sesuai dengan tujuan kami adalah untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas, bermartabat, berkeadilan dan berintegritas,” ujar Sekjen PB Pemuda Muslimin Indonesia Evick Budianto, di kantor Bawaslu RI, Jakarta, 27 Agustus 2018.
Bawaslu RI sangat mengapresiasi langkah PB Pemuda Muslimin Indonesia mengambil peran memantau tahapan pemilu. Pemantau pemilu sangat membantu Bawaslu dalam mengawasi jalannya tahapan-tahapan pemilu demi terwujudnya asas pemilu yakni langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil (luber dan jurdil).
“PB Pemuda Muslimin Indonesia adalah organisasi ketujuh yang mendapatkan Akreditasi secara resmi oleh Bawaslu RI, enam sebelumnya adalah KIPP, Perludem, JPRR, GMKI, KAMMI, Pijar Keadilan. Tentunya ini adalah tugas pemuda Muslimin untuk mewujudkan pesta demokrasi yang kita cita-citakan. Apalagi organisasi Kepemudaan seperti PB Pemuda Muslimin Indonesia mempunyai Wilayah dan cabang di seluruh provinsi di Indonesia dan sangat berpotensi untuk membantu berjalannya tahapan Pemilu,” kata Sekjen PB Pemuda Muslimin Indonesia.
Menyambut hal ini, Direktur eksekutif LP3MI Saefulloh menyampaikan bahwa Pemuda Muslimin Indonesia akan menggerakkan seluruh potensi anggota dan kader Pemuda Muslimin di seluruh Indonesia untuk memantau ketat berjalannya Pemilu 2019, tukasnya. (Rustam)
“Untuk Pemilu tahun 2019 ini, Partisipasi PB Pemuda Muslimin Indonesia sesuai dengan tujuan kami adalah untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas, bermartabat, berkeadilan dan berintegritas,” ujar Sekjen PB Pemuda Muslimin Indonesia Evick Budianto, di kantor Bawaslu RI, Jakarta, 27 Agustus 2018.
Bawaslu RI sangat mengapresiasi langkah PB Pemuda Muslimin Indonesia mengambil peran memantau tahapan pemilu. Pemantau pemilu sangat membantu Bawaslu dalam mengawasi jalannya tahapan-tahapan pemilu demi terwujudnya asas pemilu yakni langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil (luber dan jurdil).
“PB Pemuda Muslimin Indonesia adalah organisasi ketujuh yang mendapatkan Akreditasi secara resmi oleh Bawaslu RI, enam sebelumnya adalah KIPP, Perludem, JPRR, GMKI, KAMMI, Pijar Keadilan. Tentunya ini adalah tugas pemuda Muslimin untuk mewujudkan pesta demokrasi yang kita cita-citakan. Apalagi organisasi Kepemudaan seperti PB Pemuda Muslimin Indonesia mempunyai Wilayah dan cabang di seluruh provinsi di Indonesia dan sangat berpotensi untuk membantu berjalannya tahapan Pemilu,” kata Sekjen PB Pemuda Muslimin Indonesia.
Menyambut hal ini, Direktur eksekutif LP3MI Saefulloh menyampaikan bahwa Pemuda Muslimin Indonesia akan menggerakkan seluruh potensi anggota dan kader Pemuda Muslimin di seluruh Indonesia untuk memantau ketat berjalannya Pemilu 2019, tukasnya. (Rustam)
Nasional, News, Relawan
JAKARTA, ARUSMUDA.COM - Lembaga Pemantau Pemilu Pemuda Muslimin Indonesia (LP3MI) resmi terdaftar di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai salah satu lembaga pemantau pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2019.
LP3MI resmi didaftarkan langsung ke Kantor Bawaslu RI oleh Ketua Umum Pimpinan Pesar (PB) Pemuda Muslimin Indonesia, Ir. H. Muhtadin Sabili beberapa waktu lalu di Jakarta.
"Nanti ada pemilu legislatif, ada juga pemilihan presiden. Hari ini rencana LP3MI akan mendaftarkan diri sebagai pemantau resmi dan ikut berpartisipasi dalam pemantauan pemilu," terang Muhtadin Sabili di Gedung Bawaslu, sesaat sebelum di daftar.
Menanggapi ikhtiar Pemuda Muslimin Indonesia berpartisipasi dalam pengawasan pemilu, mendapatkan apresiasi positif dari Ketua Bawaslu RI, Abhan, S.H. Pihaknya menyadari keterbatasan sumber daya manusia dalam mengawasi pemilu serentak kali ini.
Sementara itu, di tempat yang sama, Direktur Eksekutif LP3MI, Saefulloh mengatakan pihaknya mengambil inisiatif ini karena menyadari banyaknya jumlah peserta pemilu tidak sebanding dengan SDM Bawaslu, terutama di tingkat Provinsi dan Kab/Kota.
Oleh karena itu menurut Saefulloh, dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan kinerja pengawas dalam memantau sehingga bisa meningkatkan kualitas pemilu.
"Pemantau di tingkat daerah jumlahnya sangat sedikit dibanding dengan peserta pemilu. Contohnya begini, satu dapil ada 10 calon untuk satu partai, dikali jumlah partai politik, belum ditambah lagi calon DPD. Itu baru peserta, belum tim suksesnya," kata Saefulloh.
Pihaknya memprediksi bahwa angka partisipasi pemilih akan mencapai angka 77,5 persen, sehingga kualitas dari pemilu itu sendiri harus dijaga. Ia menyebut pemilu berkualitas bisa diukur dengan kemampuan pemilih untuk memilih berdasarkan pilihannya sendiri.
Lanjut Saefulloh, "Mereka mampu dengan sadar tanpa intervensi untuk datang memilih, tapi dia termotivasi dengan visi dan misi dari kandidatnya bukan karena sogokan uang."
Terkait rencana kinerja lembaga yang dipimpinnya ke depan, Saefulloh memaparkan bahwa LP3MI akan fokus dalam pendidikan di kalangan pemuda mengenai pemilu. Baik itu proses sepanjang pemilu, atau pun informasi rekam jejak peserta pemilu.
"Sehingga nantinya setiap peserta pemilu yang beradu semuanya berkualitas, dan publik bisa menilai apakah calon ini bisa diandalkan atau tidak selama lima tahun ke depan," imbuhnya.
Untuk mendukung pendidikan ini, Saefulloh menyebut LP3MI melibatkan kader-kader Pemuda Muslimin Indonesia, SEMMI, SEPMI yang aktif di berbagai perguruan tinggi, LSM, dan organisasi lintas agama. Hal ini dilakukan agar pendidikan dan ajakan keterlibatan pemilu bisa menjangkau setiap lapisan anak bangsa.
Sebagai bukti keseriusan dalam mengawal proses pemilu 2019, LP3MI sampai saat ini sudah membentuk tim pengawasan di 29 Provinsi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari provinsi Naggroe Aceh Darussalam hingga ke Papua dan Papua Barat.
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin dalam membantu Bawaslu RI dalam hal pemantauan," pungkas Saefulloh.
LP3MI resmi didaftarkan langsung ke Kantor Bawaslu RI oleh Ketua Umum Pimpinan Pesar (PB) Pemuda Muslimin Indonesia, Ir. H. Muhtadin Sabili beberapa waktu lalu di Jakarta.
"Nanti ada pemilu legislatif, ada juga pemilihan presiden. Hari ini rencana LP3MI akan mendaftarkan diri sebagai pemantau resmi dan ikut berpartisipasi dalam pemantauan pemilu," terang Muhtadin Sabili di Gedung Bawaslu, sesaat sebelum di daftar.
Menanggapi ikhtiar Pemuda Muslimin Indonesia berpartisipasi dalam pengawasan pemilu, mendapatkan apresiasi positif dari Ketua Bawaslu RI, Abhan, S.H. Pihaknya menyadari keterbatasan sumber daya manusia dalam mengawasi pemilu serentak kali ini.
Sementara itu, di tempat yang sama, Direktur Eksekutif LP3MI, Saefulloh mengatakan pihaknya mengambil inisiatif ini karena menyadari banyaknya jumlah peserta pemilu tidak sebanding dengan SDM Bawaslu, terutama di tingkat Provinsi dan Kab/Kota.
Oleh karena itu menurut Saefulloh, dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan kinerja pengawas dalam memantau sehingga bisa meningkatkan kualitas pemilu.
"Pemantau di tingkat daerah jumlahnya sangat sedikit dibanding dengan peserta pemilu. Contohnya begini, satu dapil ada 10 calon untuk satu partai, dikali jumlah partai politik, belum ditambah lagi calon DPD. Itu baru peserta, belum tim suksesnya," kata Saefulloh.
Pihaknya memprediksi bahwa angka partisipasi pemilih akan mencapai angka 77,5 persen, sehingga kualitas dari pemilu itu sendiri harus dijaga. Ia menyebut pemilu berkualitas bisa diukur dengan kemampuan pemilih untuk memilih berdasarkan pilihannya sendiri.
Lanjut Saefulloh, "Mereka mampu dengan sadar tanpa intervensi untuk datang memilih, tapi dia termotivasi dengan visi dan misi dari kandidatnya bukan karena sogokan uang."
Terkait rencana kinerja lembaga yang dipimpinnya ke depan, Saefulloh memaparkan bahwa LP3MI akan fokus dalam pendidikan di kalangan pemuda mengenai pemilu. Baik itu proses sepanjang pemilu, atau pun informasi rekam jejak peserta pemilu.
"Sehingga nantinya setiap peserta pemilu yang beradu semuanya berkualitas, dan publik bisa menilai apakah calon ini bisa diandalkan atau tidak selama lima tahun ke depan," imbuhnya.
Untuk mendukung pendidikan ini, Saefulloh menyebut LP3MI melibatkan kader-kader Pemuda Muslimin Indonesia, SEMMI, SEPMI yang aktif di berbagai perguruan tinggi, LSM, dan organisasi lintas agama. Hal ini dilakukan agar pendidikan dan ajakan keterlibatan pemilu bisa menjangkau setiap lapisan anak bangsa.
Sebagai bukti keseriusan dalam mengawal proses pemilu 2019, LP3MI sampai saat ini sudah membentuk tim pengawasan di 29 Provinsi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari provinsi Naggroe Aceh Darussalam hingga ke Papua dan Papua Barat.
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin dalam membantu Bawaslu RI dalam hal pemantauan," pungkas Saefulloh.
Nasional, News, Relawan
JAKARTA, LP3MI.ORG - Muhtadin Sabili, Ketua Umum Pimpinan Besar (PB) Pemuda Muslimin Indonesia Sabili daftarkan salah satu Lembaga Pemuda Muslimin Indonesia yakni LP3MI (Lembaga Pemantau Pemilu Pemuda Muslimin Indonesia) sebagai lembaga resmi pemantau pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2019 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Senin (23/7).
Ketua Bawaslu RI Abhan sangat mengapresiasi langkah tersebut, menyadari pihaknya memiliki keterbatasan sumber daya manusia dalam mengawasi pemilu serentak kali ini.
"Nanti ada pemilu legislatif, ada juga pemilihan presiden. Hari ini rencana LP3MI akan mendaftarkan diri sebagai pemantau resmi dan ikut berpartisipasi dalam pemantauan pemilu," kata Bili di Gedung Bawaslu, Jakarta.
Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif LP3MI Saefulloh mengatakan pihaknya menyadari banyaknya jumlah peserta pemilu, tidak sebanding dengan SDM Bawaslu, terutama di tingkat Provinsi daerah.
Oleh karena itu, dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan kinerja pengawas dalam memantau sehingga bisa meningkatkan kualitas pemilu.
"Pemantau di tingkat daerah jumlahnya sangat sedikit dibanding dengan peserta pemilu. Contohnya begini, satu dapil ada 10 calon untuk satu partai, dikali jumlah partai politik, belum ditambah lagi calon DPD Pesertanya saja belum ditambah tim suksesnya," kata Saefulloh.
Saefulloh menyebut target besar jumlah partisipasi pemilih yang mencapai angka 77,5 persen harus diikuti dengan kualitas dari pemilu itu sendiri. Ia menyebut pemilu berkualitas bisa diukur dengan kemampuan pemilih untuk memilih berdasarkan pilihannya sendiri.
"Mereka mampu dengan sadar tanpa intervensi untuk datang memilih, tapi dia termotivasi dengan visi dan misi dari kandidatnya bukan karena sogokan uang," kata Saefulloh
Saefulloh memaparkan LP3MI fokus dalam pendidikan dikalangan Pemuda mengenai pemilu. Baik itu proses sepanjang pemilu, atau pun informasi rekam jejak peserta pemilu.
"Sehingga nantinya setiap peserta pemilu yang beradu semuanya berkualitas. Dan publik bisa menilai apakah calon ini bisa diandalkan atau tidak selama lima tahun ke depan," kata Saefulloh.
Untuk mendukung pendidikan ini, Saefulloh menyebut LP3MI melibatkan Pemuda Muslimin Indonesia, SEMMI, SEPMI berbagai perguruan tinggi, LSM, dan organisasi lintas agama. Hal ini dilakukan agar pendidikan dan ajakan keterlibatan pemilu bisa menjangkau setiap lapisan anak bangsa.
LP3MI sampai dengan berita ini di rilis sudah membentuk tim pengawasan di 29 Provinsi, yakni dari Aceh, Riau, Kepri, Sumbar, Babel, Bengkulu, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jateng, DIY Yogyakarta, Jatim, Bali, NTB, Kalbar, Kaltim, Sulsel, Sulbar, Sulteng, Sultra, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat .
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin dalam membantu Bawaslu RI dalam hal pemantauan," tutup Saefulloh. (Rustam)
Ketua Bawaslu RI Abhan sangat mengapresiasi langkah tersebut, menyadari pihaknya memiliki keterbatasan sumber daya manusia dalam mengawasi pemilu serentak kali ini.
"Nanti ada pemilu legislatif, ada juga pemilihan presiden. Hari ini rencana LP3MI akan mendaftarkan diri sebagai pemantau resmi dan ikut berpartisipasi dalam pemantauan pemilu," kata Bili di Gedung Bawaslu, Jakarta.
Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif LP3MI Saefulloh mengatakan pihaknya menyadari banyaknya jumlah peserta pemilu, tidak sebanding dengan SDM Bawaslu, terutama di tingkat Provinsi daerah.
Oleh karena itu, dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan kinerja pengawas dalam memantau sehingga bisa meningkatkan kualitas pemilu.
"Pemantau di tingkat daerah jumlahnya sangat sedikit dibanding dengan peserta pemilu. Contohnya begini, satu dapil ada 10 calon untuk satu partai, dikali jumlah partai politik, belum ditambah lagi calon DPD Pesertanya saja belum ditambah tim suksesnya," kata Saefulloh.
Saefulloh menyebut target besar jumlah partisipasi pemilih yang mencapai angka 77,5 persen harus diikuti dengan kualitas dari pemilu itu sendiri. Ia menyebut pemilu berkualitas bisa diukur dengan kemampuan pemilih untuk memilih berdasarkan pilihannya sendiri.
"Mereka mampu dengan sadar tanpa intervensi untuk datang memilih, tapi dia termotivasi dengan visi dan misi dari kandidatnya bukan karena sogokan uang," kata Saefulloh
Saefulloh memaparkan LP3MI fokus dalam pendidikan dikalangan Pemuda mengenai pemilu. Baik itu proses sepanjang pemilu, atau pun informasi rekam jejak peserta pemilu.
"Sehingga nantinya setiap peserta pemilu yang beradu semuanya berkualitas. Dan publik bisa menilai apakah calon ini bisa diandalkan atau tidak selama lima tahun ke depan," kata Saefulloh.
Untuk mendukung pendidikan ini, Saefulloh menyebut LP3MI melibatkan Pemuda Muslimin Indonesia, SEMMI, SEPMI berbagai perguruan tinggi, LSM, dan organisasi lintas agama. Hal ini dilakukan agar pendidikan dan ajakan keterlibatan pemilu bisa menjangkau setiap lapisan anak bangsa.
LP3MI sampai dengan berita ini di rilis sudah membentuk tim pengawasan di 29 Provinsi, yakni dari Aceh, Riau, Kepri, Sumbar, Babel, Bengkulu, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jateng, DIY Yogyakarta, Jatim, Bali, NTB, Kalbar, Kaltim, Sulsel, Sulbar, Sulteng, Sultra, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat .
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin dalam membantu Bawaslu RI dalam hal pemantauan," tutup Saefulloh. (Rustam)
Kabar Viral
-
Jakarta, LP3MI.ORG -- Haris dalam buku Refleksi Pemilu Serentak di Indonesia yang diterbitkan Bawaslu menyatakan, hasil survei LIPI mencatat...
-
JAKARTA, LP3MI - Lembaga Pemantau Pemilu Pemuda Muslimin Indonesia (LP3MI) sejak awal tahun 2022 mulai bersiap menghadapi Pemilu Serentak 2...
-
Jakarta, LP3MI.ORG -- pembatasan masa jabatan anggota legislatif di tingkat pusat hingga daerah yang mengemuka hanya dua periode mendapat s...
-
LP3MI - JAKARTA, Lembaga Pemantau Pemilu Pemuda Muslimin Indonesia berharap seluruh masyarakat menerima hasil pemilu serta menjaga persatuan...
-
Jakarta, LP3MI.ORG -- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 kembali dilanjutkan setelah sempat tertunda akibat pandemi...
-
Jakarta, LP3MI.ORG -- Majene, Guna mewujudkan proses pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang lebih berkualitas dan ber...
Kabar Unggulan
LP3MI: Pemilu 2024 Bermutu Tergantung Kualitas Partai
Jakarta, LP3MI.ORG -- Litbang Lembaga Pemantau Pemilu Pemuda Muslimin Indonesia (LP3MI) selenggarakan webinar yang mengangkat tema “Persiap...





