Jelang Tahapan Kampanye Pemilu, LP3MI Sulbar Silaturrahmi ke Bawaslu Sulbar

Jakarta, LP3MI.ORG -- Majene, Guna mewujudkan proses pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang lebih berkualitas dan berintegritas, Lembaga Pemantau Pemilu Pemuda Muslimin Indonesia (LP3MI) Sulbar terus lakukan koordinasi.

Koordinator wilayah Lembaga Pemantau Pemilu Pemuda Muslimin Indonesia (LP3MI) Sulbar Muhammad Dardi melakukan koordinasi dengan Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulbar didampingi Sekretaris Wilayah Riswan.

Dalam pertemuan itu, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Sulbar Hamranah Hakim bersama Muhammad Dardi berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan tentang proses pelaksanaan pemilu 2024.

“Dengan koordinasi yang baik ini, kami berharap Bawaslu Provinsi Sulbar bisa menjalin kolaborasi yang Solid dengan seluruh lembaga pemantau, termasuk dengan LP3MI Sulbar,” harap Dardi, Rabu (06/09/2023).

Muhammad Dardi yang juga mantan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Majene 2018-2023 itu, akan terus melakukan koordinasi dengan bawaslu Sulbar tentang kondisi dan perkembangan di masyarakat.

“Apalagi dimana adanya isu-isu yang berkembang, bahwa penyelenggara pemilu mengalami guncangan pasca rekrutmen penyelenggara di tingkat daerah,” tutur Dardi.

Untuk itu, kehadiran pemantau pemilu sangat dibutuhkan, tidak hanya untuk melaporkan perkembangan situasi di lapangan berkenaan dengan pelaksanaan tahapan, tetapi juga untuk memantau para penyelenggara dan peserta pemilu dalam melakukan peran dan fungsinya.

“Selain kita melakukan koordinasi, LP3MI Sulbar juga mengikuti kegiatan terkait pengembangan kapasitas pemantau pemilu 2024 Provinsi Sulbar yang dilaksanakan Bawaslu Sulbar,” ujarnya.

Kegiatan yang diikuti l lanjut Muhammad Dardi, diharapkan membantu para pemantau dalam melakukan tugas dan wewenang sebagai pemantau pemilu di Sulbar.

“Kehadiran Lembaga pemantau pemilu ini, mestinya bisa dimanfaatkan dengan baik bagi penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu untuk berkolaborasi dalam melakukan pelaksanaan dan pengawasan tahapan pemilu 2024,” sebutnya.

Karena itu, disadari atau tidak, jumlah penyelenggara sangatlah terbatas, sementara wilayah kerja para penyelenggara yang sangat luas khususnya Bawaslu dalam melakukan pengawasan di lapangan.

“Hal ini, tentu tidak akan mampu melakukan pengawasan secara maksimal ke semua wilayah kerjanya seperti di tahapan kampanye yang sebentar lagi akan dimulai, akibatnya potensi pelanggaran pemilu sangat mungkin terjadi tanpa adanya pengawasan dari Bawaslu, sehingga penting pelibatan semua stakeholder dalam proses pengawasan pemilu termasuk lembaga pemantau yang ada di wilayah Sulbar ini,” terang Dardi juga mantan Ketua PPK Kecamatan Banggae 2017.


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top