LP3MI Mendukung Usulan Pembatasan Jabatan Anggota Legislatif Bantu Kaderisasi Parpol


Jakarta, LP3MI.ORG -- pembatasan masa jabatan anggota legislatif di tingkat pusat hingga daerah yang mengemuka hanya dua periode mendapat sambutan positif dari banyak kalangan. Salah satunya datang dari Lembaga Pemantau Pemilu Pemuda Muslimin Indonesia (LP3MI).

Kordinator Nasional LP3MI, Evick Budianto menjelaskan, wacana pembatasan masa jabatan anggota legislatif erat kaitannya dengan iklim dan eforia politik hari ini. Dia menilai, kebijakan internal partai politik (parpol) juga mempengaruhi batasan masa jabatan anggota DPR RI, DPRD Provinsi atau DPRD kabupaten/kota karena tidak pernah dibatasi.

“Sebetulnya pembatasan kekuasaan masa jabatan itu kan idenya agar si aktor ini tidak semaunya dan sewenang-wenang. Mengapa dia (suatu calon anggota legislatif) bisa terpilih? Karena partainya mencalonkan orangnya itu-itu saja, nggak memberi ruang membuka jalan kepada kader baru untuk dicalonkan, sehingga proses pergantian itu tidak terjadi,” ungkap Evick kepada redaksi, kamis (10/8).

Dia mengamati parpol tak lagi mengindahkan konsep kaderisasi dalam setiap pelaksanaan Pemilu akan dimulai. Menurut Penilaian Evick, selama ini parpol dinyatakan gagal melakukan kaderisasi.

Oleh karena itu, dia memastikan dorongan pembatasan masa jabatan Anggota DPR juga membantu parpol melakukan kaderisasi.

“Keuntungan bagi masyarakat tidak begitu signifikan dengan hal tersebut, karena dalam Pemilu, mayoritas masyarakat hanya bertindak sebagai pemilih,” jelasnya.

“Kan pemilih tinggal pilih saja siapa yang disodorkan oleh parpol. Kalau parpolnya enggak mengganti siapa yang dicalonkan, akhirnya kepilih lagi dia (anggota legislatif yang lebih dari dua periode),” demikian Evick menambahkan. (admin)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top