Q & A Pemilu 2019

JAKARTA, LP3MI.ORG - Berikut ini beberapa hal mendasar terkait pelaksanaan Pemilihan Umum 2019 mendatang. Apa saja itu?

Q: Kapan tepatnya Pemilu 2019 digelar?
A: Pemilu 2019 akan digelar pada hari Rabu, tanggal 17 April 2019

Q: Kita akan memilih siapa saja pada Pemilu 2019?
A: Kita akan memilih: 1. Presiden dan Wakil Presiden melalui Pemilu Presiden (Pilpres); 2. Anggota DPRD Kab./Kota; 3. Anggota DPRD Provinsi; 4. Anggota DPR RI; dan 5. Anggota DPD RI melalui Pemilu Legislatif (Pileg).

Q: Berapa kertas suara yang akan digunakan?A: Kita akan diberi 5 (lima) kertas suara dengan warna yang berbeda: Abu-Abu, Kuning, Merah, Biru, dan Hijau.

Q: Kenapa berbeda-beda warnanya?
A: Setiap warna menunjukkan pilihan yang berbeda.
1). Kertas Suara warna Abu-Abu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden;
2). Kertas Suara warna Kuning untuk memilih DPR RI;
3). Kertas Suara warna Merah untuk memilih DPD RI;
4). Kertas Suara warna Biruuntuk memilih DPRD Provinsi.
5). Kertas Suara warna Hijau untuk memilih DPRD Kota / Kabupaten.


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top