Arus Muda »
KabKota
,
News
»
LP3MI Takalar Apresiasi Pencanangan Desa Sadar Pengawasan Bawaslu Takalar
LP3MI Takalar Apresiasi Pencanangan Desa Sadar Pengawasan Bawaslu Takalar
TAKALAR, LP3MI.ORG - Lembaga Pemantau Pemilu Pemuda Muslimin Indonesia (LP3MI) Kabupaten Takalar mengapresiasi pencanangan Massamaturu Kecamatan Polongbangkeng Utara sebagai Desa Sadar Pengawasan Bawaslu Kabupaten Takalar. Selasa, 27/11/2018.
Direktur LP3MI, Rustam Bostan mengatakan Bawaslu telah melakukan sebuah terobosan baru dalam mengawasi pemilihan, ini menjadi kegiatan yang harus diapresiasi. Bawaslu telah berhasil mengajak masyarakat terlibat dalam sebuah pengawasan.
"Desa sadar pengawasan ini merupakan terbosan baru, mungkin pertama di Sulsel. Keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan sangat berpengaruh terhadap kuantitas pelanggaran dalam pemilu. Semoga dengan pencanangan Desa Sadar Pengawasan ini, upaya mencegah dan mengawal pemilu lebih efektif" Ujar Rustam.
Tambah Rustam, bahwa pembentukan dan pencanangan Desa Sadar Pengawasan adalah langkah awal, selanjutnya Bawaslu memiliki tanggung jawab dalam melakukan pembinaan terhadap desa yang telah dibentuk sebagai Desa Sadar Pengawasan.
"Bawaslu melakukan pembinaan dengan kegiatan yang kreatif, agar Masyarakat lebih mudah memahami dan tergugah dalam melibatkan diri melakukan pengawasan. Jadi jangan model kegiatannya konvensional nanti masyarakat jenuh" Pungkas Sekretaris Umum Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Takalar periode 2016-2019 ini. (ahm)
Direktur LP3MI, Rustam Bostan mengatakan Bawaslu telah melakukan sebuah terobosan baru dalam mengawasi pemilihan, ini menjadi kegiatan yang harus diapresiasi. Bawaslu telah berhasil mengajak masyarakat terlibat dalam sebuah pengawasan.
"Desa sadar pengawasan ini merupakan terbosan baru, mungkin pertama di Sulsel. Keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan sangat berpengaruh terhadap kuantitas pelanggaran dalam pemilu. Semoga dengan pencanangan Desa Sadar Pengawasan ini, upaya mencegah dan mengawal pemilu lebih efektif" Ujar Rustam.
Tambah Rustam, bahwa pembentukan dan pencanangan Desa Sadar Pengawasan adalah langkah awal, selanjutnya Bawaslu memiliki tanggung jawab dalam melakukan pembinaan terhadap desa yang telah dibentuk sebagai Desa Sadar Pengawasan.
"Bawaslu melakukan pembinaan dengan kegiatan yang kreatif, agar Masyarakat lebih mudah memahami dan tergugah dalam melibatkan diri melakukan pengawasan. Jadi jangan model kegiatannya konvensional nanti masyarakat jenuh" Pungkas Sekretaris Umum Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Takalar periode 2016-2019 ini. (ahm)
Kabar Viral
-
JAKARTA, LP3MI.ORG - Sebanyak 11 partai politik (parpol) dibatalkan kepesertaannya di Pemilu 2019, untuk beberapa tingkatan (provinsi dan ...
-
Jakarta, LP3MI.ORG -- Jum'at 4 September 2020, Ekosistem politik saat pandemi ditandai dengan peran pemerintahan yang diperkuat guna ...
-
JAKARTA, LP3MI.ORG - Setelah Daftar Pemlih Tetap (DPT) Pemilu serentak 2019 resmi ditetapkan sebanyak 187.781.884 pemilih pada Rabu, (5...
-
JAKARTA, LP3MI.ORG - Muhtadin Sabili, Ketua Umum Pimpinan Besar (PB) Pemuda Muslimin Indonesia Sabili daftarkan salah satu Lembaga Pemuda...
-
Jakarta, LP3MI.ORG -- Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Pemilu Pemuda Muslimin Indonesia (LP3MI) Evick Budianto berharap hasil seleksi ba...
-
Jakarta, LP3MI.ORG -- pembatasan masa jabatan anggota legislatif di tingkat pusat hingga daerah yang mengemuka hanya dua periode mendapat s...
Kabar Unggulan
LP3MI: Pemilu 2024 Bermutu Tergantung Kualitas Partai
Jakarta, LP3MI.ORG -- Litbang Lembaga Pemantau Pemilu Pemuda Muslimin Indonesia (LP3MI) selenggarakan webinar yang mengangkat tema “Persiap...

Tidak ada komentar: