Arus Muda »
KabKota
,
News
»
LP3MI Takalar Apresiasi Pencanangan Desa Sadar Pengawasan Bawaslu Takalar
LP3MI Takalar Apresiasi Pencanangan Desa Sadar Pengawasan Bawaslu Takalar
TAKALAR, LP3MI.ORG - Lembaga Pemantau Pemilu Pemuda Muslimin Indonesia (LP3MI) Kabupaten Takalar mengapresiasi pencanangan Massamaturu Kecamatan Polongbangkeng Utara sebagai Desa Sadar Pengawasan Bawaslu Kabupaten Takalar. Selasa, 27/11/2018.
Direktur LP3MI, Rustam Bostan mengatakan Bawaslu telah melakukan sebuah terobosan baru dalam mengawasi pemilihan, ini menjadi kegiatan yang harus diapresiasi. Bawaslu telah berhasil mengajak masyarakat terlibat dalam sebuah pengawasan.
"Desa sadar pengawasan ini merupakan terbosan baru, mungkin pertama di Sulsel. Keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan sangat berpengaruh terhadap kuantitas pelanggaran dalam pemilu. Semoga dengan pencanangan Desa Sadar Pengawasan ini, upaya mencegah dan mengawal pemilu lebih efektif" Ujar Rustam.
Tambah Rustam, bahwa pembentukan dan pencanangan Desa Sadar Pengawasan adalah langkah awal, selanjutnya Bawaslu memiliki tanggung jawab dalam melakukan pembinaan terhadap desa yang telah dibentuk sebagai Desa Sadar Pengawasan.
"Bawaslu melakukan pembinaan dengan kegiatan yang kreatif, agar Masyarakat lebih mudah memahami dan tergugah dalam melibatkan diri melakukan pengawasan. Jadi jangan model kegiatannya konvensional nanti masyarakat jenuh" Pungkas Sekretaris Umum Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Takalar periode 2016-2019 ini. (ahm)
Direktur LP3MI, Rustam Bostan mengatakan Bawaslu telah melakukan sebuah terobosan baru dalam mengawasi pemilihan, ini menjadi kegiatan yang harus diapresiasi. Bawaslu telah berhasil mengajak masyarakat terlibat dalam sebuah pengawasan.
"Desa sadar pengawasan ini merupakan terbosan baru, mungkin pertama di Sulsel. Keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan sangat berpengaruh terhadap kuantitas pelanggaran dalam pemilu. Semoga dengan pencanangan Desa Sadar Pengawasan ini, upaya mencegah dan mengawal pemilu lebih efektif" Ujar Rustam.
Tambah Rustam, bahwa pembentukan dan pencanangan Desa Sadar Pengawasan adalah langkah awal, selanjutnya Bawaslu memiliki tanggung jawab dalam melakukan pembinaan terhadap desa yang telah dibentuk sebagai Desa Sadar Pengawasan.
"Bawaslu melakukan pembinaan dengan kegiatan yang kreatif, agar Masyarakat lebih mudah memahami dan tergugah dalam melibatkan diri melakukan pengawasan. Jadi jangan model kegiatannya konvensional nanti masyarakat jenuh" Pungkas Sekretaris Umum Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Takalar periode 2016-2019 ini. (ahm)
Kabar Viral
-
Jakarta, LP3MI.ORG -- Haris dalam buku Refleksi Pemilu Serentak di Indonesia yang diterbitkan Bawaslu menyatakan, hasil survei LIPI mencatat...
-
JAKARTA, LP3MI - Lembaga Pemantau Pemilu Pemuda Muslimin Indonesia (LP3MI) sejak awal tahun 2022 mulai bersiap menghadapi Pemilu Serentak 2...
-
SLEMAN, LP3MI.ORG - Masa kampanye terkait Pemilu 2017 akan dilakukan pada 23 September 2018 mendatang. Berkenaan dengan hal itu, Ko...
Kabar Unggulan
LP3MI Akan Pantau Ketat Penetapan DPT KPU RI
JAKARTA. LP3MI.ORG - Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Pemilu Pemuda Muslimin Indonesia (LP3MI) Saefulloh, mengatakan lembaganya kose...

Tidak ada komentar: