Arus Muda »
KabKota
,
News
»
LP3MI Takalar Apresiasi Pencanangan Desa Sadar Pengawasan Bawaslu Takalar
LP3MI Takalar Apresiasi Pencanangan Desa Sadar Pengawasan Bawaslu Takalar
TAKALAR, LP3MI.ORG - Lembaga Pemantau Pemilu Pemuda Muslimin Indonesia (LP3MI) Kabupaten Takalar mengapresiasi pencanangan Massamaturu Kecamatan Polongbangkeng Utara sebagai Desa Sadar Pengawasan Bawaslu Kabupaten Takalar. Selasa, 27/11/2018.
Direktur LP3MI, Rustam Bostan mengatakan Bawaslu telah melakukan sebuah terobosan baru dalam mengawasi pemilihan, ini menjadi kegiatan yang harus diapresiasi. Bawaslu telah berhasil mengajak masyarakat terlibat dalam sebuah pengawasan.
"Desa sadar pengawasan ini merupakan terbosan baru, mungkin pertama di Sulsel. Keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan sangat berpengaruh terhadap kuantitas pelanggaran dalam pemilu. Semoga dengan pencanangan Desa Sadar Pengawasan ini, upaya mencegah dan mengawal pemilu lebih efektif" Ujar Rustam.
Tambah Rustam, bahwa pembentukan dan pencanangan Desa Sadar Pengawasan adalah langkah awal, selanjutnya Bawaslu memiliki tanggung jawab dalam melakukan pembinaan terhadap desa yang telah dibentuk sebagai Desa Sadar Pengawasan.
"Bawaslu melakukan pembinaan dengan kegiatan yang kreatif, agar Masyarakat lebih mudah memahami dan tergugah dalam melibatkan diri melakukan pengawasan. Jadi jangan model kegiatannya konvensional nanti masyarakat jenuh" Pungkas Sekretaris Umum Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Takalar periode 2016-2019 ini. (ahm)
Direktur LP3MI, Rustam Bostan mengatakan Bawaslu telah melakukan sebuah terobosan baru dalam mengawasi pemilihan, ini menjadi kegiatan yang harus diapresiasi. Bawaslu telah berhasil mengajak masyarakat terlibat dalam sebuah pengawasan.
"Desa sadar pengawasan ini merupakan terbosan baru, mungkin pertama di Sulsel. Keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan sangat berpengaruh terhadap kuantitas pelanggaran dalam pemilu. Semoga dengan pencanangan Desa Sadar Pengawasan ini, upaya mencegah dan mengawal pemilu lebih efektif" Ujar Rustam.
Tambah Rustam, bahwa pembentukan dan pencanangan Desa Sadar Pengawasan adalah langkah awal, selanjutnya Bawaslu memiliki tanggung jawab dalam melakukan pembinaan terhadap desa yang telah dibentuk sebagai Desa Sadar Pengawasan.
"Bawaslu melakukan pembinaan dengan kegiatan yang kreatif, agar Masyarakat lebih mudah memahami dan tergugah dalam melibatkan diri melakukan pengawasan. Jadi jangan model kegiatannya konvensional nanti masyarakat jenuh" Pungkas Sekretaris Umum Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Takalar periode 2016-2019 ini. (ahm)
Kabar Viral
-
Jakarta, LP3MI.ORG -- Jum'at 4 September 2020, Kondisi politik kita tak lama sebelum pandemi COVID-19 dapat dikatakan mengalami turni...
-
Jakarta, LP3MI.ORG -- Haris dalam buku Refleksi Pemilu Serentak di Indonesia yang diterbitkan Bawaslu menyatakan, hasil survei LIPI mencatat...
-
Jakarta, LP3MI.ORG -- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 kembali dilanjutkan setelah sempat tertunda akibat pandemi...
-
Jakarta, LP3MI.ORG -- Lembaga Pemantau Pemilu Pemuda Muslimin Indonesia (LP3MI) tegaskan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tetap pertahankan sy...
-
Jakarta, LP3MI.ORG -- Selasa, 25 Agustus 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan uji coba sistem rekapitulasi suara elektronik atau ele...
-
Jakarta, LP3MI.ORG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pi...
Kabar Unggulan
LP3MI: Pemilu 2024 Bermutu Tergantung Kualitas Partai
Jakarta, LP3MI.ORG -- Litbang Lembaga Pemantau Pemilu Pemuda Muslimin Indonesia (LP3MI) selenggarakan webinar yang mengangkat tema “Persiap...
Tidak ada komentar: