LP3MI Minta Bawaslu RI Usut Tuntas Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia



JAKARTA, LP3MI.ORG - Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Pemuda Muslimin Indonesia (LP3MI) Saefulloh menegaskan, jika benar ada dugaan kecurangan dalam proses pencoblosan suara di Malaysia, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus segera tuntaskan pelanggaran ini. Hal itu diungkapkan Saefulloh atas temuan vidio yang tayangkan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia. "Kalau itu benar dan merupakan pelanggaran, ini harus segera di tindak. Mekanisme di sana jelas," ujar Saefulloh di Garut, Jawa Barat, Kamis (11/4/2019).

Saefulloh sekaligus meminta supaya berita tersebut benar-benar dicek keakuratannya. Jangan sampai berita tersebut dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan politik. "segera investigasi tegasnya. Enggak usah diangkat ke isu-isu yang enggak jelas," papar Saefulloh. Beredar video amatir yang menunjukan temuan surat suara sudah tercoblos. Surat suara itu disebut dimuat dalam puluhan kantong. Diduga, hal ini terjadi di Selangor, Malaysia. Informasi dalam video tersebut, surat suara tercoblos untuk caleg Partai Nasdem. Sementara surat suara Pilpres, tercoblos untuk pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Sementara itu Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar membenarkan video tersebut. Menurut Fritz, kejadian ini kali pertama ditemukan oleh Pengawas Pemilu di Kuala Lumpur. "Benar (ada surat suara yang tercoblos). Panwaslu Luar Negeri Kuala Lumpur sebagai penemu," kata Fritz saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019). Selain meminta KPU untuk mengevaluasi kinerja PPLN, Bawaslu juga telah membuat surat rekomendasi kerja PPLN yang meragukan.

Selain itu, LP3MI dorong Bawaslu RI untuk meminta KPU RI untuk segera hentikan sementara pemungutan suara di seluruh negeri Jiran tersebut, sampai semua jelas, ada kegiatan yang terstruktur, sistematis, masif (TSM)," ujar Fritz. Sementara Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, KPU tengah mengonfirmasi kejadian yang terekam dalam video tersebut ke Pokja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). "Kami sedang mengonfirmasi apa yang sedang terjadi dan meminta pihak PPLN untuk mengecek terlebih dahulu. Jadi tunggu konfirmasi KPU," kata Ilham saat dikonfirmasi. Ilham mengatakan, pihaknya belum akan mengambil langkah sebelum mengetahui kejadian detailnya. Sebab, KPU harus lebih dulu tahu siapa saja pihak yang terlibat. Meski demikian, jika terbukti ada tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, KPU akan segera mengambil tindakan.


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top