LP3MI Melihat Kejanggalan Banyak Calon Tunggal Di Dapil Besar



Jakarta, LP3MI.ORG  --  Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Pemilu Pemuda Muslimin Indonesia (LP3MI) Evick Budianto melihat kejanggalan karena jumlah calon tunggal meningkat cukup signifikan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Khususnya di daerah-daerah pemilihan (dapil) besar.

Dia menyebut di negara lain calon tunggal hanya terjadi pada dapil kecil. Sebab, tidak terlalu berdampak pada eksistensi parpol saat tidak mengajukan pasangan calon (paslon).

“Misal di Inggris. Sehingga karena dapil kecil eksistensi partai tidak terlalu dipertaruhkan,” jelasnya.

Evick menuturkan calon tunggal biasanya terjadi di negara-negara otoriter. Hal ini untuk memastikan keberlangsungan kekuasaan suatu kelompok.

“Jadi upaya melakukan bloking poltik sehingga tidak ada calon lain sehingga dia bisa memenangi kompetensi,” tegas dia.

Evick menyebut salah satu alasan calon tunggal semakin meningkat karena partai politik tidak ingin rugi. Sebab, modal yang dikeluarkan lumayan banyak.

“Daripada keluar uang lalu terpapar kalah, lebih baik membangun konsesus politik dengan calon yang punya elektabilitas kuat,” ujar dia.

Sebelumnya, LP3MI mencatat ada 31 daerah berpotensi calon tunggal pada Pilkada 2020. Beberapa daerah yang berpotensi kuat melahirkan calon tunggal yaitu Kota Semarang, Surakarta, Solo, Pematangsiantar, Balikpapan, Gunung Sitoli.

Selanjutnya, Kabupaten Kebumen, Sragen, Grobogan, Wonosobo, Ngawi, Wonogiri, Kediri, Semarang, Blitar, Banyuwangi, Boyolali, Klaten, Gowa, Soppeng, dan Buru Selatan. 


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top