LP3MI Akan Pantau Ketat Penetapan DPT KPU RI
JAKARTA. LP3MI.ORG - Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Pemilu Pemuda Muslimin Indonesia (LP3MI) Saefulloh, mengatakan lembaganya kosentrasikan dan pantau ketat jumlah daftar pemilih sama dengan data dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang sedang disusun oleh KPU RI Sehingga jelang Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi DPT yang Legitimate.
Sementara itu Komisioner KPU RI katakan Penyusunan DPT adalah fokus mendata seoptimal mungkin, kami pasang target jumlah pemilih yang ditetapkan sama dengan Sidalih," kata Viryan Azis dalam diskusi bertajuk "DPT Bersih, Selamatkan Hak Pilih" di Kantor KPU RI, hari ini yang dihadiri oleh Saefulloh Direktur Eksekutif LP3MI, Jakarta, Sabtu (15/9).
Saefulloh mengatakan satu suara dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 sangat bermakna. Sebab, setelah pemungutan suara tanggal 17 April 2019, tahapan akan masuk pada pembagian kursi serta penentuan calon terpilih di internal parpol sehingga satu digit suara sangat menentukan.
"DPT sudah ditetapkan 185 juta, saat ini penyempurnaan DPT yang dilakukan bersama Bawaslu dan partai politik setelah itu masuk penyusunan daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus," ujarnya.
Menurut dia, KPU melihat ada potensi pemilih yang belum terdaftar. Misalnya, orang yang memiliki KTP Elektronik, tetapi tidak masuk daftar pemilih. Ada juga yang belum memiliki KTP Elektronik, tetapi telah melakukan perekaman.
Saefulloh ingatkan DPT bersih saja tidak cukup. Ia mengatakan perlu mewujudkan DPT yang konstitusional untuk menyelamatkan hak pilih warga.
LP3MI usulkan pada KPU RI jangan hanya menargetkan DPT bersih nanti KPU dianggap melakukan kerja prosedural. Padahal, dalam perlindungan hak pilih, terkait konsepsi lebih besar.
"Bicara DPT perlu luaskan paradigma agar semua warga negara dapat menggunakan hak pilihnya," tegas Saefulloh.
LP3MI menilai Pemilu 2019 kali sangatlah penting karena Pileg dan Pilpres dilaksanakan serentak serta ambang batas parlemen meningkat menjadi 4 persen. Dengan demikian, pelaksanaannya pasti sangat keras dan kompetitif.
Karena itu, kami LP3MI menekankan, KPU harus benar-benar memperhatikan terkait DPT. Sebab, hal itu bisa menjadi dasar peserta pemilu untuk menggugat hasil pemilu. Tutupnya. (ppm/rdp)
Sementara itu Komisioner KPU RI katakan Penyusunan DPT adalah fokus mendata seoptimal mungkin, kami pasang target jumlah pemilih yang ditetapkan sama dengan Sidalih," kata Viryan Azis dalam diskusi bertajuk "DPT Bersih, Selamatkan Hak Pilih" di Kantor KPU RI, hari ini yang dihadiri oleh Saefulloh Direktur Eksekutif LP3MI, Jakarta, Sabtu (15/9).
Saefulloh mengatakan satu suara dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 sangat bermakna. Sebab, setelah pemungutan suara tanggal 17 April 2019, tahapan akan masuk pada pembagian kursi serta penentuan calon terpilih di internal parpol sehingga satu digit suara sangat menentukan.
"DPT sudah ditetapkan 185 juta, saat ini penyempurnaan DPT yang dilakukan bersama Bawaslu dan partai politik setelah itu masuk penyusunan daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus," ujarnya.
Menurut dia, KPU melihat ada potensi pemilih yang belum terdaftar. Misalnya, orang yang memiliki KTP Elektronik, tetapi tidak masuk daftar pemilih. Ada juga yang belum memiliki KTP Elektronik, tetapi telah melakukan perekaman.
Saefulloh ingatkan DPT bersih saja tidak cukup. Ia mengatakan perlu mewujudkan DPT yang konstitusional untuk menyelamatkan hak pilih warga.
LP3MI usulkan pada KPU RI jangan hanya menargetkan DPT bersih nanti KPU dianggap melakukan kerja prosedural. Padahal, dalam perlindungan hak pilih, terkait konsepsi lebih besar.
"Bicara DPT perlu luaskan paradigma agar semua warga negara dapat menggunakan hak pilihnya," tegas Saefulloh.
LP3MI menilai Pemilu 2019 kali sangatlah penting karena Pileg dan Pilpres dilaksanakan serentak serta ambang batas parlemen meningkat menjadi 4 persen. Dengan demikian, pelaksanaannya pasti sangat keras dan kompetitif.
Karena itu, kami LP3MI menekankan, KPU harus benar-benar memperhatikan terkait DPT. Sebab, hal itu bisa menjadi dasar peserta pemilu untuk menggugat hasil pemilu. Tutupnya. (ppm/rdp)
Kabar Viral
-
Jakarta, LP3MI.ORG -- Jum'at 4 September 2020, Kondisi politik kita tak lama sebelum pandemi COVID-19 dapat dikatakan mengalami turni...
-
Jakarta, LP3MI.ORG -- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 kembali dilanjutkan setelah sempat tertunda akibat pandemi...
-
Jakarta, LP3MI.ORG -- Lembaga Pemantau Pemilu Pemuda Muslimin Indonesia (LP3MI) tegaskan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tetap pertahankan sy...
-
Jakarta, LP3MI.ORG -- Haris dalam buku Refleksi Pemilu Serentak di Indonesia yang diterbitkan Bawaslu menyatakan, hasil survei LIPI mencatat...
-
JAKARTA, LP3MI.ORG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 1.400.931 kegandaan data pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) P...
-
Jakarta, LP3MI.ORG -- Selasa, 25 Agustus 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan uji coba sistem rekapitulasi suara elektronik atau ele...
Kabar Unggulan
LP3MI: Pemilu 2024 Bermutu Tergantung Kualitas Partai
Jakarta, LP3MI.ORG -- Litbang Lembaga Pemantau Pemilu Pemuda Muslimin Indonesia (LP3MI) selenggarakan webinar yang mengangkat tema “Persiap...
Tidak ada komentar: