LP3MI Temukan Banyak KPPS Tidak Netral Ini Ciderai Demokrasi


Jakarta, LP3MI.ORG -- Lembaga Pemantau Pemilu Pemuda Muslimin Indonesia (LP3MI) temukan setidaknya ada ribuan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di sejumlah TPS pada Pesta demokrasi 2019 yang tidak netral. Mereka mengarahkan pemilik suara untuk memilih calon tertentu.

Kornas LP3MI Evick Budianto ingatkan bahwa KPPS itu disumpah untuk netral dan independen dalam jalankan tugasnya.
"Lembaga Pemantau Pemilu Pemuda Muslimin Indonesia (LP3MI) mencatat Hampir di 1109 KPPS Relawan kami dilapangan banyak temukan TPS yang mengarahkan pemilih untuk memilih calon tertentu," kata Evick di Jakarta, Rabu (19/4).

Ia juga mengatakan relawan pemantau mengindikasikan terdapat KPPS yang mencoblos sisa surat suara yang tidak terpakai. Setidaknya hal tersebut terjadi di sekitar 320 TPS.

Ada pula KPPS yang memutuskan menutup TPS sebelum pukul 13.00 waktu setempat hal ini terjadi di 193 TPS," katanya.

Evick mencatat terdapat mobilisasi Pemilu untuk menggunakan hak pilih di 109 TPS. Ada juga saksi yang menggunakan atribut dengan unsur atau nomor urut peserta Pemilu di 205 TPS.

Lebih lanjut, Kornas LP3MI menyoroti 12 Kabupaten/Kota pada Provinsi Banten dan Papua memiliki tingkat Partisipasi Pemilih yang rendah tidak mencapai 45% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), ini sangat rawan dalam rekapitulasi suara karena bisa terjadi penggelembungan suara, jadi ini harus di Pantau Ketat dan di kawal. 

Laporan masalah Pemilu ini sudah kami laporkan pada Bawaslu tingkat Kabupaten dan Provinsi adapun yang belum terlaporkan akan kami tindak lanjuti di LP3MI tingkat Nasional untuk diteruskan ke Bawaslu RI. 

Total Laporan Masuk sudah menyentuh angka 1890, Evick tegaskan laporan ini merupakan respon relawan LP3MI dilapangan dengan cepat dan datanya akan terus bergerak.
Meski banyak laporan soal masalah Pemilu, ia mengapresiasi penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019. Ia menghargai usaha maksimal dari seluruh penyelenggara Pemilu baik itu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan DKPP.

Tanpa mengurangi rasa hormat, kami mengapresiasi usaha maksimal yang sudah sama-sama kita lakukan tentu konsekuensi amanat Undang-undang seperti Lembaga Pemantau Pemilu Pemuda Muslimin Indonesia (LP3MI)memang harus lakukan pantauan dan ini adalah potret singkat pemantauan untuk pastikan Pemilu diawasi, demi terwujudnya pemilu Luber, Judul, Berkualitas dan berintegritas," tutupnya.


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top