LP3MI: Seberapa siap KPU RI menjalankan sistem e-Rekap untuk Pilkada2020 di tengah pandemi Covid-19?

 


Jakarta, LP3MI.ORG -- Lembaga Pemantau Pemilu Pemuda Muslimin Indonesia (LP3MI) mengatakan sistem elektronik rekapitulasi tidak dapat menggantikan sistem manual untuk Pilkada 2020 karena infrastruktur teknologi saat ini belum memadai, namun pemerintah mengatakan sistem tersebut dapat menjaga keamanan penyelenggaraan penghitungan perolehan suara di tengah pandemi Covid-19.

Ketua Departemen Humas dan Informatika LP3MI, Rustam Bostan, mengatakan masih terdapat berbagai celah di dalam infrastruktur teknologi sistem elektronik rekapitulasi (Sirekap), termasuk yang berujung pada kekeliruan pembacaan angka perhitungan suara.

Sementara, pemerintah, melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum di Kementerian Dalam Negeri, Imran, mengatakan sistem e-rekap dapat membantu meminimalisir terjadinya kontak fisik antara pelaksana di lapangan dalam proses penghitungan suara, mengingat Pilkada akan berlangsung di tengah wabah virus corona.

Meski demikian, Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan pihaknya masih akan melanjutkan proses uji coba untuk memastikan kesiapan sistem sebelum memustukan jika akan menerapkan Sirekap dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang akan berlangsung di 270 wilayah.

"Prinsip kerjanya adalah setelah dihitung secara manual suara-suara di TPS oleh petugas KPPS, kemudian nanti hasilnya itu dituang ke dalam C1 Plano, dan C1 Plano itu lah yang kemudian di foto melalui sistem aplikasi Sirekap, yang nanti hanya ada satu HP yang diverfikasi yang telah install aplikasi sistem Sirekap-nya," ungkap Rustam pada lp3mi, Selasa (01/09).


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top