Berikut Catatan Pantauan LP3MI terhadap PSU Pilkada Jambi

Jakarta, LP3MI.ORG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jambi di 88 TPS. TPS tersebut tersebar di 41 kelurahan dan desa yang berada di 15 kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Kerinci, dan Kota Sungai Penuh, 27/05/21.

Dari pemantauan Lembaga Pemantau Pemilu Pemuda Muslimin Indonesia (LP3MI), pelaksanaan PSU berjalan lancar. Meskipun masih dilaksanakan di masa pandemi, namun partisipasi pemilih cukup tinggi, yakni mencapai lebih dari 63 persen di sejumlah TPS.

“Antusiasme pemilih untuk menyampaikan suaranya secara umum cukup tinggi, atau setidaknya tidak berbeda jauh dibanding pelaksanaan pemungutan suara pada 9 Desember 2020. Di beberapa TPS mencapai di atas 60 persen,” ungkap Direktur Eksekutif LP3MI, Evick Budianto, diperkuat dengan data yang diperoleh langsung dari ketua PW Pemuda Muslimin Jambi (28/5).

Namun, tercatat terdapat enam petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tak dapat bertugas di hari PSU lantaran hasil tes cepat Covid-19 menunjukkan positif. Tugas yang bersangkutan digantikan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Selain itu, tak semua KPPS menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Di TPS 02 dan 08 di Desa Mendalo Indah, tak ada pengukuran suhu tubuh petugas dan pemilih sebelum TPS dibuka.

LP3MI juga menemukan banyak pemilih di TPS 7 Desa Mendalo Indah, Kecamatan Luar Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, yang tak dapat memberikan suara karena masalah administrasi. Hal tersebut disayangkan oleh KIPP.

“Jadi, ada pemekaran Desa Mendalo Indah dari Mendalo Darat. Tapi ini kan seharusnya tidak menjadikan warga negara yang berhak memilih, jadi kehilangan hak pilihnya,” tandas Kaka.

LP3MI turut meminta agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jambi menindaklanjuti laporan pelanggaran politik uang yang dilakukan oleh sekelompok orang. Tanpa ada tindaklanjut Bawaslu, isu politik uang berupa pembagian sembako sekadar menjadi buah bibir yang mengganjal rasa keadilan pemilu di Provinsi Jambi.

“Ini belum ada kejelasan tentang kejadian dan pelakunya. Sehingga kita minta kepada Bawaslu Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti hal tersebut, untuk memberikan kejelasan informasi dan kepastian hukum dalam pelaksanaan PSU ini,” tutup Evick.


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top