Peroleh Akreditasi ke-dua kalinya, LP3MI Berharap Bawaslu RI Tingkatkan Integritas dan Profesional


Jakarta, LP3MI.ORG -
Lembaga Pemantau Pemilu Pemuda Muslimin Indonesia (LP3MI) resmi terakreditasi dan untuk ke dua kalinya kembali peroleh Sertifikat Pemantau Pemilu 2024. Hal ini setelah dilakukan serah terima sertifikasi di Bawaslu RI.


"LP3MI yang merupakan salah satu lembaga yang dibetuk oleh PB Pemuda Muslimin Indonesia yang memfokuskan pada aktifitas mengawasi dan Pemantauan penyelenggaraan Pemilu. secara kelembagaan untuk ke dua kalinya dinyatakan resmi oleh Bawaslu RI menjadi pemantau Pemilu 2024, penyerahan sertifikat kali ini diserahkan langsung oleh salah satu anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H.  Bawaslu RI kepada Direktur Eksekutif LP3MI Evick Budianto," Rabu (3/8).

Direktur eksekutif LP3MI Evick Budianto berikan cinderamata berupa Mushaf Al-quran sebagai bentuk saling menguatkan dalam kolaborasi mengawal mengawasi Pemilu 2024. Evick sampaikan pesan penting dari lembaganya untuk Bawaslu RI  "Jadilah para pengawas pemilu yang berintegritas dan profesional.Tegasnya.

"Evick menyampaikan sambil mengambil kutipan pesan Bung Hatta, kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar, kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Namun tidak jujur, itu sulit diperbaiki," ucapnya di Kantor Bawaslu.

mari kita bersama merenungi pesan ini, khususnya kepada pengurus dan relawan LP3MI serta jajaran Bawaslu pada umumnya, Lembaga tinggi negara seperti Bawaslu haruslah diisi oleh orang-orang yang jujur, berintegritas, dan profesional yang tentunya berperan memajukan demokrasi Bangsa Indonesia,
sebaliknya jika sumberdaya manusia Bawaslu kurang jujur, maka akan sulit memperbaikinya bahkan akan merusak demokrasi Bangsa Indonesia.

"Masa depan Demokrasi Bangsa Indonesia akan sangat tergantung dengan Mitra Kolaborasi yang dibangun Bawaslu dan tentunya Sumber daya manusia yang cerdas, cakap, dan berintegritas," imbuhnya.

Menengok kebelakang dari pengalaman pengawasan Pemilu 2019 LP3MI juga banyak mempunyai catatan yang perlu diperbaiki mulai dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), Pemutakhiran data pemilih, pencegahan dan penindakan terhadap praktik kampanye di luar jadwal. Dia menjelaskan, saat itu sebelum ada jadwal kampanye, terdapat praktik penyampaian materi kampanye, padahal masa kampanye belum mulai,  janganlah sampai terulang lagi. Evick juga berharap dapat bersama tingkatkan pengawasan di media sosial untuk meningkatkan kampanye yang bersih, anti politisasi SARA (suku, agama ras, dan antargolongan), dan Hoaks. Tambah Evick Tutupnya.  (Admin)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top